bismillahirrahmanirrahim

“ini hanya untuk 17 ke atas”

“Belum 17 ga boleh”

hahaha!! teringat masa kanak-kanak dulu *sekarang juga masih kok :D * yang merasa tabu melihat benda-benda yang ada labelnya 17+. Tapi kemudian malah yang muncul adalah rasa penasaran kenapa benda-benda yang punya label itu kita dilarang. Ada apa gerangan? Akhirnya curi-curi deh, untuk lihat atau beli benda-benda itu. Kawan-kawan dulu juga gitu kan? Kalo tidak pernah bagus, doble thumbs for you.

Seperti yang kita tahu benda-benda yang berlabel seperti itu adalah benda yang katanya benda punya/urusan orang dewasa. Mayoritas dari benda-benda berlabel itu adalah berhubungan dengan seks. Ya Kawan-kawan pasti ngerti apa saja bentuk benda-benda itu.

Namun seiring dengan semakin gencarnya aksi antipornografi dan antipornoaksi yang diimbangi dengan media pornoaksi dan pornografi yang semakin merajalela dinegeri ini belakangan ini, muncul banyak fenomena yang cukup menggelitik. Beberapa waktu lalu direncanakan release sebuah film yang mengadopsi film yang sukses di Amerika dan sangat digandrungi oleh kalangan muda negeri ini yang mengaku negari religious. Pemutaran film itu memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat yang menolak film yang amoral tersebut diputar. Dan akhirnya film itu pun tidak jadi diputar. Alhamdulillah.

Tapi belum reda gonjang-ganjing film tersebut, ternyata sudah disiapkan lagi sebuah film yang sama-sama amoralnya. Namun pihak produsen mengatakan pihak tersebut berlabel 17+ jadi masyarakat tidak perlu khawatir.

Lagi-lagi angka 17 dilibatkan dan dijadikan label tuk baenda-benda pengumbar syahwat itu.(sebagai orang kelahiran tanggal 17 sungguh tidak terima, apa hubungannya, hehe). Muncul satu pertanyaan apakah orang dewasa boleh melihat adegan-adegan maksiat tersebut? Apakah orang 17+ tidak terkena murka Allah jika mengkonsumsi hal-hal tersebut?

Jika kita perhatikan fenomena di masyarakat nampaknya jika orang-orang 17+ melakukan maksiat seperti mengkonsumsi benda-benda 17+, merokok, minum alkohol(mabuk2an), judi, clubbing dan masih banyak lagi hal-hal yang dalam norma yang berlaku  dibeberapa masyarakat masih dibenci, menjadi hal uang lumrah jika dilakukan oleh orang dewasa. Fenomena ini ungguh aneh bagi negeri ini yang sedang bertujuan menyelamatkan dirinya dari kehancuran terutama kehancuran generasinya. Seperti yang dicontohkan pada awal tulisan ini, negeri ini sedang memerangi segala hal yang porno. Namun film-film yang mempertontonkan aroma porno itu masih beredar legal di masyarakat dengan pasar orang dewasa sebagai alasannya. 

Lebih jauh lagi perang terhadap porno tersebut bukan membuat hal-hal porno berkurang malah makin semarak di masyarakat bahkan bentuknya kini tidak dalam bentuk gambar dan film namun juga lagu-lagu yang sering didengar masyarakat bahkan dinyanyikan oleh pengamen-pengamen cilik di buskota atau di lampu merah. Dan lebih jauh lagi yang dahulu para model dalam film2 terlaknat itu adalah model antah berantah. Belakangan ini malah para wakil rakyat yang berlomba-lomba menjadi modelnya. Isk isk isk!!!!

Pada akhirnya bagaimana pun pemerintah membuat program perang terhadap kemaksiatan di masyarakat itu semua tetap akan sia-sia. Karena ketidaktegasan dalam memutuskan. Seperti contoh yang dijabarkan dalam tulisan ini. Jika ingin negeri ini selamat janganlah setengah-setengah dalam bertindak. Yang dibutuhkan adalah TOTALITAS. Jadi tidak adalagi yang namanya 17++ tapi yang ada untuk semua umur.

save our nation